Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS
GTOPNEWS.COM - KPK mengungkapkan masih banyak permasalahan terkait
penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak dari Covid-19 di sejumlah daerah. Hal
itu akibat sejumlah daerah belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS).
"Saya garis bawahi di pemerintah daerah lalai memperbaharui DTKS. Seharusnya
DTKS di update Dinas Sosial setahun 2 kali. Tahun lalu, setahun kali, sekarang
setahun 4 kali,’’ kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi
daring bertema Kawal Dana COVID-19: Sengkarut Bansos, Tata Kelola Anggaran dan
Kerawanan Korupsi, Jumat (15/5/2020
Ia mengatakan, sampai hari ini hanya 286 pemda yang mengupdate tentang
DTKS itu. Sisanya tidak mau update. Jadi jumlah orang miskin belum berubah.
Bahkan belum tentu ada NIK-nya, dan belum tentu miskin.
|
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang
penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam
pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait penanganan virus Corona.
Dengan SE itu, DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos.
KPK telah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari itu keluarlah SE
KPK pakai DTKS sebagai rujukan. Nanti kalau pakai DTKS salah yang terima di
lapangan, tidak akan dituntut karena DTKS keadaannya begitu.
‘’Kalau ngawur-ngawur bawa data sendiri kalau salah, kita boleh berdebat.
Jangan lupa 2020 itu diputus ada pilkada, bansos ini favoritnya pilkada," ujarnya.
Program bansos ini katanya, terkadang dijadikan ajang para kepala daerah
unjuk gigi. Bahkan para kepala daerah terkadang mengabaikan kriteria-kriteria
penerima bansos karena ingin terlihat oleh warganya.
‘’Ketika pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini
heroik dan patriotik. Semua yang terdampak kasih bansos. Heh itu tahu nggak
orangnya, terdampak ini apa kriterianya ini stabil kalau DTKS, rumah 45 m2,
dindingnya papan, itu jelas, Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala
keluarga kasih bansos, apa ini? kriterianya nggak jelas. Ini nambah kacau,"
ujarnya.
Pahala menilai DTKS ini juga belum begitu akurat. Namun bisa diperbarui
dengan kondisi langsung di lapangan. Hal itu bisa langsung dilakukan oleh pemda
bersama Kementerian Sosial.
"Paling nggak DTKS ini dirujuk mau datanya salah sudahlah itu masa
lalu. Justru harus dikombinasi datang ke lapangan bawa DTKS yang miskin belum
tercover dimasukin, ada yang udah nggak miskin dikeluarin. Kita bilang dirujuk
DTKS di kombinasi dengan lapangan dengan diverifikasi dan Kemensos juga berhak
mengupdate DTKS. Dalam UU Kesejahteraan Sosial diatur dalam keadaan darurat
prosedur updating DTKS bisa diabaikan," katanya.
Pahala minta Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai salah penentu
kriteria penerima bansos. Menurutnya, dengan NIK, data setiap warga Indonesia
bisa diketahui. (syam/TN)
Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS
Reviewed by samsul huda
on
May 16, 2020
Rating:
Post a Comment