Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS - GROBOGAN TOP NEWS

Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS


GTOPNEWS.COM - KPK mengungkapkan masih banyak permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak dari Covid-19 di sejumlah daerah. Hal itu akibat sejumlah daerah belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Saya garis bawahi di pemerintah daerah lalai memperbaharui DTKS. Seharusnya DTKS di update Dinas Sosial setahun 2 kali. Tahun lalu, setahun kali, sekarang setahun 4 kali,’’ kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi daring bertema Kawal Dana COVID-19: Sengkarut Bansos, Tata Kelola Anggaran dan Kerawanan Korupsi, Jumat (15/5/2020
Ia mengatakan, sampai hari ini hanya 286 pemda yang mengupdate tentang DTKS itu. Sisanya tidak mau update. Jadi jumlah orang miskin belum berubah. Bahkan belum tentu ada NIK-nya, dan belum tentu miskin.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait penanganan virus Corona. Dengan SE itu, DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos.
KPK telah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari itu keluarlah SE KPK pakai DTKS sebagai rujukan. Nanti kalau pakai DTKS salah yang terima di lapangan, tidak akan dituntut karena DTKS keadaannya begitu.
‘’Kalau ngawur-ngawur bawa data sendiri kalau salah, kita boleh berdebat. Jangan lupa 2020 itu diputus ada pilkada, bansos ini favoritnya pilkada," ujarnya.
Program bansos ini katanya, terkadang dijadikan ajang para kepala daerah unjuk gigi. Bahkan para kepala daerah terkadang mengabaikan kriteria-kriteria penerima bansos karena ingin terlihat oleh warganya.
‘’Ketika pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini heroik dan patriotik. Semua yang terdampak kasih bansos. Heh itu tahu nggak orangnya, terdampak ini apa kriterianya ini stabil kalau DTKS, rumah 45 m2, dindingnya papan, itu jelas, Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala keluarga kasih bansos, apa ini? kriterianya nggak jelas. Ini nambah kacau," ujarnya.
Pahala menilai DTKS ini juga belum begitu akurat. Namun bisa diperbarui dengan kondisi langsung di lapangan. Hal itu bisa langsung dilakukan oleh pemda bersama Kementerian Sosial.
"Paling nggak DTKS ini dirujuk mau datanya salah sudahlah itu masa lalu. Justru harus dikombinasi datang ke lapangan bawa DTKS yang miskin belum tercover dimasukin, ada yang udah nggak miskin dikeluarin. Kita bilang dirujuk DTKS di kombinasi dengan lapangan dengan diverifikasi dan Kemensos juga berhak mengupdate DTKS. Dalam UU Kesejahteraan Sosial diatur dalam keadaan darurat prosedur updating DTKS bisa diabaikan," katanya.
Pahala minta Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai salah penentu kriteria penerima bansos. Menurutnya, dengan NIK, data setiap warga Indonesia bisa diketahui. (syam/TN)

Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS Soal Bansos, Pahala Prihatin Hanya 286 Pemda yang Perbarui DTKS Reviewed by samsul huda on May 16, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD