Swab 5 Karyawan Luwes Purwodadi Negatif, Aktifitas Perbelanjaan Dibuka Kembali
GROBOGAN (GTopNews.Com)
– Lima orang karyawan Pasaraya Luwes di Jalan R Suprapto Purwodadi, Grobogan,
Jateng, dipulangkan dari RSUD Ki Ageng Selo Wirosari. Hal itu menyusul telah
keluarnya hasil swab terhadap 5 karyawan tersebut.
‘’Hasil uji swab (tes laborat sampel dahak tenggorokan dan hidung) dinyatakan
negatif,’’ kata Jubir Gugus Cepat Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan Slamet
Widodo di Purwodadi, Jumat (29/5/2020).
Meski dinyatakan negatif dari ancaman virus corona, 5 karyawan Luwes itu,
tetap diminta Tim Gugus Cepat Penanganan Covid-19 untuk isolasi mandiri di
rumah selama 14 hari.
Sementara itu, dengan negatifnya 5 karyawan itu
dari virus corona, maka Bupati Grobogan Sri Sumarni mengizinkan Pasaraya Luwes
buka kembali. Namun dengan syarat menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi
Covid-19. Yaitu menyediakan alat cuci tangan dengan sabun, jaga jarak,
menggunakan masker dan mengukur suhu badan bagi stiap karyawan dan pengunjung
setiap harinya.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai
penyebaran virus corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tersebut.
‘’Bupati mengizinkan Luwes buka kembali Sabtu
(30/5/) ini,’’ kata Slamet.
Sementara itu, menghadapi program new normal di tengah Covid-19, Bupati
bersama Kapolres AKBP Ronny Tri Prasetyo, dan Dandim Letkol Asman Makoginto sidak
ke tempat perbelanjaan Luwes, Surya Laksana dan Masjid Baitul Makmur Purwodadi,
dan Gereja Katolik Purwodadi.
Ikut mendampingi Kepala BPBD Endang Sulistyoningsih dan Kadinas Kesehatan
Slamet Widodo. Kegiatan itu untuk memastikan kesiapan pengelola tempat
perbelanjaan tersebut dalam menghadapi new normal.
Bupati Sri mengatakan protokol kesehatan harus dilaksanakan di Luwes, Surya
Laksana maupun lainnya. Yaitu ada pembatas di kasir dan menggunakan masker. Jika
tak gunakan masker, pengunjung diminta tak diizinkan masuk. (syam/TN)
Swab 5 Karyawan Luwes Purwodadi Negatif, Aktifitas Perbelanjaan Dibuka Kembali
Reviewed by samsul huda
on
May 29, 2020
Rating:
Post a Comment