Terindikasi Covid-19, 3 Warga Karangrayung Dijemput Paksa
GROBOGAN (GTopNews.Com) - Tiga warga Dusun Mendung, Desa Sumberjosari,
Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan (Jateng), dijemput paksa Tim Gugus
Penanganan Covid-19 Kecamatan Karangrayung.
Mereka dijemput paksa karena menolak
diisolasi di rumah sakit. Berdasar hasi rapid tes Puskesmas Karangrayung I,
Kamis (30/4/2020) ketiganya dinyatakan positif reaktif Covid-19.
Kapolsek AKP Lamsir, Babinsa dan Tim
Gugus Penanganan Covid-19 Kecamatan Karangrayung menjemput paksa ketiganya di Dusun Mendung,
Desa Sumberejosari. Tiga warga itu masih satu keluarga.
Kapolsek Lamsir mengatakan, ketiganya tidak
mau dijemput Tim Puskesmas Karangrayung I untuk diisolasi di rumah sakit. Tidak
diketahui mengapa mereka menolak diisolasi di rumah sakit.
‘’Karena menolak itulah, kami terpaksa melakukan
upaya paksa," kata Lamsir.
Sebelumnya Tim Puskesmas Karangrayung I melakukan rapid tes terhadap enam orang yang masih satu keluarga di Dusun Mendung Desa Sumberejosari.
Sebelumnya Tim Puskesmas Karangrayung I melakukan rapid tes terhadap enam orang yang masih satu keluarga di Dusun Mendung Desa Sumberejosari.
Mereka adalah keluarga pasien S yang
sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Dari
enam orang itu, tiga orang dinyatakan reaktif, atau terindikasi positif. Tiga
orang itu adalah istri dan dua anak pasien S.
Sesuai protokoler penanganan Covid-19,
mereka harus menjalani isolasi di rumah sakit untuk menjalani tes swab, dan
menunggu hingga hasilnya keluar.
Namun saat dijemput Tim Puskesmas
Karangrayung 1 dan perangkat desa, mereka menolak.
‘’Atas hal itu kami diminta Pak Camat
untuk menjemput mereka secara paksa," ujar Kapolsek Lamsir.
Dengan mengenakan APD, Kapolsek Lamsir membujuk
ketiganya dengan baik-baik namun tidak berhasil. Akhirnya, salah satu dari
mereka dipaksa masuk ke mobil ambulan yangtelah disiapkan di depan rumah. Upaya
paksa itu dibantu Babinsa.
Setelah salah satu pasien dimasukkan ke
mobil ambulan, pasien lainnya baru bersedia ikut diisolasi di RSUD Getas
Pendowo Gubug. (syam/TN)
Terindikasi Covid-19, 3 Warga Karangrayung Dijemput Paksa
Reviewed by samsul huda
on
May 02, 2020
Rating:
Post a Comment