Ali Status Jadi ASN, KPK Minta Tambahan Anggaran 2021 Rp 925,8 Miliar
GTOPNEWS.COM - Kebutuhan anggaran di KPK tahun 2021 mencapai Rp 1,881
triliun. Terkait hal itu, KPK meminta
tambahan anggaran ke Komisi III DPR sebesar Rp 925,8 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pagu anggaran indikatif yang ditetapkan
sebelumnya sebesar Rp 955,08 miliar. Padahal butuhnya Rp 1,881 triliun. Atau
kurang Rp 925,8 miliar.
‘’Penambahan anggaran itu dibutuhkan karena adanya alih status pegawai KPK
menjadi ASN dan strategi program yang akan dijalankan’’ kata Firli saat rapat
dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III ditayangkan melalui streaming DPR RI,
Kamis (25/6/2020).
Ia mengatakan pegawai KPK akan alih status menjadi ASN. Tentu hal ini akan
mempengaruhi dukungan anggaran. Begitu juga dengan strategi yang ditetapkan KPK
akan mempengaruhi anggaran juga.
Kalau pagu indikatif 2020 sebesar Rp 955,08 miliar, dengan 3 pendekatan
tadi pihaknya menyatakan akan melakukan kerja keras sehingga Indonesia bebas
korupsi.
‘’Sekali lagi untuk mendukung program itu, kami butuh anggaran Rp 1,881
triliun," ujarnya.
Dari anggaran itu pihaknya akan menggunakan untuk 4 program. Antara lain program
dukungan manajemen Rp 1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan
peningkatan peran serta masyarakat Rp 155 miliar, pencegahan dan mitigasi
korupsi Rp 105 miliar dan penindakan Rp 65,6 miliar. (syam/TN)
Ali Status Jadi ASN, KPK Minta Tambahan Anggaran 2021 Rp 925,8 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
June 25, 2020
Rating:
Post a Comment