Eks Komisioner KPK BW: Tin Zuraida Pintu Masuk Selidiki TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM - Kasus suap dan gratifikasi Rp
46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi layak dikembangkan
ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu diungkapkan mantan Komisioner KPK
Bambang Widjojanto (BW) saat diskusi daring 'Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang
Harus Dilakukan KPK di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
BW menilai kasus Nurhadi merupakan
kejahatan korupsi keluarga atau family corruption. Maka KPK didorong mengusut kasus dugaan pencucian
uang melalui itu, istri Nurhadi, Tin Zuraida.
"Kalau ingin didorong kasus ini ke
TPPU maka Tin Zuraida menjadi pintu masuk yang lain karena di situ itu merupakan
jalan masuknya," kata BW.
Kasus Nurhadi dinilainya masuk kategori family
corruption atau korupsi yang dilakukan oleh satu keluarga. Menurutnya, Tin
merupakan sosok penting dalam pusaran kasus Nurhadi. Perempuan ini disebutnya
sebagai orang yang mengelola kekayaan Nurhadi.
Ia mengatakan, family corrupt, tidak hanya
dilakukan laki-laki tapi juga perempuan dan anak, menantu. Dan hal ini merupakan
kejahatan yang sangat sempurna, karena kriminalitas tersebut dilakukan
bersama-sama keluarga.
‘’Yang terima ceknya menantu, yang nyimpan
duwit istrinya," ujar BW.
Tin Zuraida adalah managing seluruh
kekayaan hasil kejahatan dilakukan suaminya. Dalam catatannya tahun 2004-2009,
profil keuangan Tin Zuraida ini tidak sesuai dengan profil penghasilannya, ada
keluar-masuk uang di 2004-2009 paling tidak Rp 1 miliar per bulan.
Bahkan ada transaksi di tahun 2010-2011 meningkat
lagi. Satu yang menarik, sampai ada sopirnya menyerahkan uang tahun 2010-2011
sebanyak Rp 3 miliar ke rekening Tin Zuraida.
BW berharap KPK mengusut kasus-kasus lain
yang diduga melibatkan Nurhadi selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris MA.
Bahkan, BW menyebut selama menjabat sebagai Sekretaris MA, Nurhadi mendapat
sebutan dark princess of injustice. Ia yakin Nurhadi terlibat banyak kasus
selain yang kini sedang ditangani KPK.
Ia meminta KPK mengusut pihak-pihak yang
diduga turut melindungi Nurhadi selama ini. BW mengaku mendapat informasi ada
pihak-pihak yang memang melindungi Nurhadi selama ini.
"Lebih dari 100 hari Nurhadi pergi
kemana-mana padahal dia adalah ASN (aparatur sipil negara) biasa. Hal ini jadi pertanyaan,
karena dia punya kemampuan menyelinap luar biasa atau ada orang yang memimpin
penyelinapan itu, ada line lord yang lain melindungi. Bahkan disebut ada dua
oknum polisi yang posisinya sangat tinggi harus diselidiki.
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono
(RHE) ditangkap KPK Senin (1/6) malam di sebuah rumah di kawasan Simprug,
Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama
hampir 4 bulan. (syam/TN)
Eks Komisioner KPK BW: Tin Zuraida Pintu Masuk Selidiki TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
June 05, 2020
Rating:
Post a Comment