Dalami Aliran Dana Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Kakak Tin Zuraida - GROBOGAN TOP NEWS

Dalami Aliran Dana Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Kakak Tin Zuraida


GTOPNEWS.COM - RR Irene Wijayanti, kakak dari Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 yang menjerat mantan sekretaris MA itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi dugaan aliran dana suap –gratifikasi Rp 46 miliar Nurhadi ke Tin Zuraida.
"Kakak kandung Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi). Penyidik mengonfirmasi mengenai dugaan aliran uang ke Tin Zuraida," kata Ali di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (227/6/2020).
Sebelumnya Tin Zuraida telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, Senin (23/6/2020. Penyidik mendalami aliran dana dari Nurhadi ke Tin dan aset-aset milik Tin. Saat ini, KPK tengah mengembangkan perkara yang menjerat Nurhadi ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aset-aset milik Nurhadi dan Tin. Nurhadi,  menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaap suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016.  Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT MIT Hiendra dan lainnya sebesar Rp 46 miliar. Sampai kemarin Hiendra masih jadi buronan KPK. (syam/TN)

Dalami Aliran Dana Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Kakak Tin Zuraida Dalami Aliran Dana Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Periksa Kakak Tin Zuraida Reviewed by samsul huda on June 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD