Doni Monardo Izinkan KPK Sadap Penanganan Anggaran Covid-19 di Gugus Tugas
GTOPNEWS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Doni Monardo menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanggungjawabkan semua
anggaran yang digunakan untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Untuk kepentingan itu, KPK dan Bareskrim Polri
diundang bergabung dengan Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan terhadap
anggaran tersebut.
"Anggaran penanganan Covid-19 yang
dikelola Gugus Tugas kami pertanggungjawabkan dengan baik,’’ kata Doni dalam
rapat virtual Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Ia akan mempertanggungjawabkan pengadaan
APD bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, pengadaan reagen dan
lainnya. Daam pengadaan itu pihaknya melibatkan
unsur pengawas dari BPKP, LKPP, Bakreskrim Polri dan KPK.
Penyadapan itu kata Doni perlu dilakukan untuk mengamankan keuangan negara. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, pihaknya meminta agar diproses secara hukum.
Bila ditemukan indikasi penyimpangan,
langsung diberikan peringatan. Tapi dikasih peringatan nggak bisa, hukum harus
ditegakkan. Hal ini merupakan langkah-langkah pihaknya dalam upaya menghemat
dan mengamankan keuangan negara terkait pengadaan barang untuk kepentingan Covid-19.
(syam/TN)
|
Doni Monardo Izinkan KPK Sadap Penanganan Anggaran Covid-19 di Gugus Tugas
Reviewed by samsul huda
on
June 17, 2020
Rating:
Post a Comment