Eks Deputi Bappenas dan Kementerian BUMN Dipanggil KPK terkait Kasus PTDI
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil empat orang saksi dalam kasus
dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia ( PTDI), Senin (15/6/2020).
Dua dari empat saksi itu adalah mantan Deputi Bidang Politik Hukum,
Pertahanan, dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Riky
Ferianto dan eks Deputi National Defence & Hightech Industries Kementerian
BUMN Fajar Hari Sampurno.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ
(eks Asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah PTDI, Irzal Rinaldi Zaini),"
kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (15/6/2020).
Penyidik juga seorang guru bernama Neny Sutaeni dan seorang karyawan
swasta bernama Hamzah Baswani menjadi saksi dalam kasus itu. Tidak dijelaskan
mengapa dua saksi ini dimintai keterangan terkait kasus PTDI tersebut.
Sebelumnya eks Dirut PTDI Budi Santoso dan eks Asisten Dirut Bidang
Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi di PTDI. Negara diduga rugi Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar
AS akibat penjualan dan pengadaan barang kedirgantaraan fiktif itu. Uang itu merupakan
uang yang dibayarkan PTDI kepada enam perusahaan mitra yang bekerja sama dengan
PTDI meski mitra itu tidak pernah melakukan pekerjaannya.
Atas perbuatannya, Budi dan Irzal dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55
ayat (1) KUH Pidana. (syam/TN)
Eks Deputi Bappenas dan Kementerian BUMN Dipanggil KPK terkait Kasus PTDI
Reviewed by samsul huda
on
June 15, 2020
Rating:
Post a Comment