Eks Dirut PTDI Diperiksa, Ketua KPK Firli Bahuri: Masih Sebatas Pengumpulan Bukti - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Dirut PTDI Diperiksa, Ketua KPK Firli Bahuri: Masih Sebatas Pengumpulan Bukti


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga terjadi di BUMN Kedirgantaraan itu.
KPK menyebut pemeriksaan terhadap eks dirut PTDI itu, untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemeriksaan itu merupakan kegiatan penyidikan.
"Saat ini KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Ditanya tersangka dalam kasus itu, Firli mengatakan pada waktunya akan diumumkan.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PTDI tersebut.
‘’Pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka. Itulah sejatinya proses penyidikan,’’ ujar Firli.
Eks Dirut PTDI Budi Santoso bersama mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani diperiksa KPK, Jumat (5/6). Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia mengatakan beberapa pihak di jajaran PTDI diperiksa pebnyidik hari ini. Hal itu dilakukan untuk pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI.
Sebelumnya sempat beredar kabar, bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PTDI. Tersangka yang dijerat merupakan mantan petinggi PTDI terkait korupsi penjualan pesawat. (syam/TN)

Eks Dirut PTDI Diperiksa, Ketua KPK Firli Bahuri: Masih Sebatas Pengumpulan Bukti Eks Dirut PTDI Diperiksa, Ketua KPK Firli Bahuri:  Masih Sebatas Pengumpulan Bukti Reviewed by samsul huda on June 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD