Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar


GTOPNEWS.COM – Giliran eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK dari tempatnya ditahan untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Dia diperiksa bersama menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (10/6/2020). Nurhadi datang sendirian dengan dikawal sejumlah petugas keamanan KPK.
Eks Sekretaris MA itu diam seribu bahasa saat dibawa ke ruang pemeriksaan.Tak lama kemudian, Rezky Herbiyono tiba di gedung KPK, dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. 
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan,  pemeriksaan Nurhadi dan menantunya Rezky merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditangkap KPK  di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6) pukul 21.30 WIB.
Nurhadi dan Rezky empat bulan jadi buronan KPK. Keduanya bersama Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi  Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. Hiendra sampai kemarin masih dalam pengejaran KPK. (syam/TN)

Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar Reviewed by samsul huda on June 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD