Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar
GTOPNEWS.COM – Giliran eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil
penyidik KPK dari tempatnya ditahan untuk diperiksa dalam kasus suap dan
gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Dia diperiksa bersama menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (10/6/2020). Nurhadi
datang sendirian dengan dikawal sejumlah petugas keamanan KPK.
Eks Sekretaris MA itu diam seribu bahasa saat dibawa ke ruang pemeriksaan.Tak
lama kemudian, Rezky Herbiyono tiba di gedung KPK, dan langsung dibawa ke ruang
pemeriksaan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dan menantunya Rezky
merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta
Selatan, Senin (1/6) pukul 21.30 WIB.
Nurhadi dan Rezky empat bulan jadi buronan KPK. Keduanya bersama Direktur
PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi
Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. Hiendra
sampai kemarin masih dalam pengejaran KPK. (syam/TN)
Giliran Nurhadi dan Menantu Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
June 10, 2020
Rating:
Post a Comment