Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida
GTOPNEWS.COM – KPK
menegaskan, bahwa Tin Zuraidi, istri Nurhadi telah diperiksa penyidik KPK
bersamaan ditangkapnya suami dan menantunya di Simprug, Jakarta Selatan.
Dia diperiksa sebagai
saksi atas suami dan menantunya Rizky yang diduga terlibat suap dan gratifikasi
Rp 46 miliar pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Plt Jubir KPK Ali
Fikri mengatakan, selain sebagai saksi, pihaknya juga akan mendalami
dugaan keterlibatan Tin Zuraida, dalam kasus
yang menjerat suaminya.
"Soal dugaan keterlibatan Tin maupun pihak-pihak
lain, penyidik akan mendalami lebih lanjut . Dan semua informasi terkait dengan
itu, telah ditelaah KPK," kata Ali di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
KPK telah menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky
Herbiyono, di kediamannya kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020)
pukul 21.30 WIB.
Saat penangkapan, Tin Zuraida ikut dibawa ke KPK untuk
diperiksa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Tin diperiksa
sebagai saksi dari kasus yang menjerat suaminya. Tin beberapa kali
mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam catatan KPK,
Nurhadi dkk sudah 4 bulan dikejar-kejar penyidik KPK. Selain diburu di rumahnya
Jalan Hang Lengki Kebayoran, Jakarta, tersangka Nurhadi juga diburu di
Surabaya, Jatim dan Vila Ciawi Bogor.
Penyidik KPK tidak
menemukan Nurhadi dkk berada di tempat itu. Malah di Vila Ciawi Bogor, penyidik
KPK mendapati beberapa motor besar dan mobil mewah yang diduga milik tersangka
Nurhadi. (syam/TN)
Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Selidiki Keterlibatan Tin Zuraida
Reviewed by samsul huda
on
June 07, 2020
Rating:
Post a Comment