Ketika Akan Ditangkap, Nurhadi Sempat Mengunci Rapat Pintu Rumah
GTOPNEWS.COM - Penangkapan
eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono merupakan
hasil kerjasama antara KPK dengan aparat kepolisian.
Hal itu dikatakan Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa 2/6/2020).
Ia
mengatakan bahwa pihaknya terus mengikuti pergerakan buronan itu hingga
akhirnya tertangkap di sebuah rumah di Bilangan Jakarta Selatan. Ketika akan
ditangkap katanya, buronan itu sempat menutup pintunya rapat-rapat. Bahkan
enggan membukakan, meskipun telah dikepung petugas KPK dan polisi. Kemudian disaksikan
RT, pintu tersebut terpaksa didobrak paksa.
‘’Di
saat itulah Nurhadi dan menantunya Rizky langsung ditangkap,’’ kata Ghufron. Pihaknya tak akan membiarkan para burunan KPK terus
menghirup udara bebas. Ia meminta semua tersangka kasus korupsi yang menjadi
buronan KPK agar menyerahkan diri sebelum digrebek seperti Nurhadi dan Rizky.
‘’Kepada
tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan seluruh tersangka KPK yang masih
dalam status DPO kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri," pintanya.
Hiendra
Soenjoto merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang dijerat KPK
sebagai tersangka bersama Nurhadi dan Rezky. Hiendra hingga kini belum
tertangkap.
Selain
Hiendra, masih ada lima nama lain yang masuk dalam DPO. Terahir adalah pemilik
Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
Samin
Tan buron sejak 6 Mei 2020. Dan dia sendiri dijerat sebagai tersangka Februari
2019.
Buron
KPK berikutnya adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Keduanya
tersangka korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan masuk
dalam DPO September 2019. Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai tersangka BLBI Rp
4,58 triliun sejak 10 Juni 2019. DPO berikutnya adalah eks Panglima GAM Wilayah
Sabang Izil dan politisi PDIP Harun Masiku. (syam/TN)
Ketika Akan Ditangkap, Nurhadi Sempat Mengunci Rapat Pintu Rumah
Reviewed by samsul huda
on
June 02, 2020
Rating:
Post a Comment