Ketua KPK Firli Bantah Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korusi PTDI
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri membantah, bahwa pihaknya telah
menetapkan eks dirut PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso sebagai
tersangka korupsi pengadaan pesawat terbang di BUMN itu.
Ia mengatakan pengumuman
status tersangka kasus dugaan korupsi PTDI dilakukan jika sudah cukup bukti dan
bersamaan itu dilakukan dengan penahanan.
"Nanti diumumkan tersangkanya sekaligus penahanan. Kini kami pimpinan KPK
masih bekerja. Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita
umumkan. Pimpinan KPK menyepakati seperti itu," kata Firli di Jakarta,
Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan eks Dirut PTDI Budi Santoso
yang mengaku diperiksa KPK, Kamis (5/6/2020) dalam statusnya
sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PTDI.
Tim KPK kata Firli masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus
dugaan korupsi di PTDI. Termasuk dipanggilnya eks dirut PTDI itu, Kamis (5/6) dalam
rangka mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di PTDI.
‘’Yang pasti, pada waktunya tersangka kasus korupsi PTDI akan diumumkan.
Kini Tim KPK masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi
terang," ujar Firli.
Sebelumnya eks Dirut PTDI Budi Santoso diperiksa KPK, Kamis (5/6) terkait
kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu. Usai menjalani pemeriksaan, Budi kepada
awak media mengaku diperiksa sebagai tersangka.
"Iya saya diperiksa sebagai tersangka. Tapi saya nggak tahu tadi cuma ditanya
tentang laporan harta kekayaan," kata Budi usai menjalani pemeriksaan.
Budi diperiksa bersama mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani. Plt
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan
bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI. (syam/TN)
Ketua KPK Firli Bantah Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korusi PTDI
Reviewed by samsul huda
on
June 08, 2020
Rating:

Post a Comment