Ketua KPK Firli Pastikan Usut Keterlibatan Tin Zuraida dalam Kasus Nurhadi
GTOPNEWS.COM – KPK memastikan mengusut
dan menindaklanjuti informasi – informasi keterlibatan Tin Zuraida, istri
Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tahun 2011-2016.
Tin adalah staf ahli bidang politik dan
hukum di Kementerian PAN RB. Dialah yang membuang dokumen penting di WC saat
rumahnya di Jalan Hang Lengkir Jakarta Selatan digeledah KPK tahun 2016. Dalam
penggeledahan itu, diamankan uang Rp 1,7 miliar.
Tin diduga menerima aliran uang mencurigakan bernilai miliaran rupiah di
rekening pribadinya. Bahkan tersangka Nurhadi sempat memindahkan uangnya ke
rekening Tin Zuraida.
Belakangan Tin menjadi catatan merah KPK, karena beberapa kali dipanggil
penyidik untuk diperiksa sebagai saksi selalu mangkir tanpa alasan yang jelas.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tindakan Tin Zuiraida, dalam kasus yang
menjerat suaminya, akan ditangani pihaknya
setelah alat buktinya cukup.
‘’Kalau alat buktinya cukup tentu kita tangani," kata Firli di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).
Saat Nurhadi dan menantunya Rizky
ditangkap, Senin (1/6/) malam, Tin Zuraida ikut dibawa penyidik KPK ke markasnya.
Dia dibawa untuk diperiksa sebagai saksi. (syam/TN)
Ketua KPK Firli Pastikan Usut Keterlibatan Tin Zuraida dalam Kasus Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
June 04, 2020
Rating:
Post a Comment