KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina
GTOPNEWS.COM - KPK diminta PT Pertamina mengadakan supervisi dan pendampingan
kegiatan operasional serta bisnis BUMN perminyakan itu. Pendampingan ini diperlukan
supaya perusahaan Persero tersebut selalu
berada dalam koridor Good Corporate Governance (GCG) sebagai upaya memastikan
penyelesaian beberapa permasalahan.
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto mengatakan Pertamina
perlu melibatkan KPK untuk membantu BUMN itu agar terhindar dari benturan
kepentingan pada kegiatan operasional dan bisnis.
“Kerjasama dengan KPK merupakan wujud
komitmen Pertamina guna menjalankan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan
transparansi,’’ kata Haryo usai bertemu KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (23/6/2020).
Ia mengatakan bahwa Pertamina percaya keberhasilan
suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari profit yang meningkat. Tetapi harus diukur
dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika.
‘’Untuk itulah Pertamina (Persero)
melakukan koordinasi dan bersinergi dengan KPK,’’ ujarnya.
Sejumlah aktivitas bisnis yang perlu
mendapat pendampingan dari KPK, di antaranya pengadaan minyak mentah, produk
kilang dan LPG. Hal itu terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya
lockdown di negara-negara penghasil minyak mentah.
Pertamina juga mengharap adanya
supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied
Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena
keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan
sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya.
Sejumlah
pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih
mengalami hambatan, dan pengadaan barang/jasa dinilai perlu mendapat pendampingan
dari KPK, agar penyelesaiannya lebih prudent, efisien dan efektif.
Dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam pengembangan
usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan
jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.
“Pertamina perlu pendampingan KPK agar
dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan dikoridor
aturan hukum,“ katanya.
Melalui supervisi KPK, Pertamina dapat
menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai pihak lain secara tidak sah
atau masih dalam sengketa, akselerasi sertifikasi, dan penyelamatan atau
pemulihan aset. (syam/TN)
KPK Diminta Awasi Pengadaan Minyak Mentah dan Proyek Kilang Pertamina
Reviewed by samsul huda
on
June 23, 2020
Rating:
Post a Comment