KPK Ingatkan Gubernur Jangan Ada Lagi Korupsi Ketok Palu APBD di DPRD
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada
sejumlah sektor rentan terjadi korupsi di pemerintahan daerah (Pemda). Salah
satunya terkait pengesahan APBD di DPRD.
Firli meminta ke depan tidak ada lagi korupsi terkait pengesahan APBD.
Sebab rambu-rambu pencegahan ke arah itu, sudah diberikan KPK kepada gubernur
bupati dan wali kota se Indonesia.
"Tolong jangan ada lagi kasus ketok palu dalam pengesahan APBD provinsi,
kabupaten maupun kota," kata Firli dalam diskusi daring yang disiarkan di
akun YouTube KPK RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Diskusi daring itu dihadiri seluruh gubernur se-Indonesia. Diskusi
dilakukan dengan tema Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi.
Firli menceritakan pengalamannya ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli menyebut saat itu ada Pemda melakukan korupsi terkait pengesahan APBD,
meskipun sebelumnya sudah diingatkan pimpinan KPK.
"Hal ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Menurut Firli sektor lain rawan terjadi korupsi di Pemda adalah pengadaan
barang/jasa. Ia menyebut ada 21 gubernur dan 121 kabupaten/kota terlibat kasus
korupsi pengadaan barang/jasa yang ditangani KPK.
"Gara-gara fee pengadaan itu,
mereka dijerat KPK sebagai tersangka. Saya ingatkan kembali kami tidak ingin
ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena fee proyek," tegas Firli.
Selain itu reformasi birokrasi melalui mutasi jabatan, rotasi, dan
rekrutmen pegawai juga dinilai rawan korupsi. Termasuk pemberian izin usaha
hingga izin tambang, mark up proyek dan lainnya.
Ia berharap para gubernur mewaspadai sektor-sektor yang rentan terjadi
korupsi tersebut.
"Pesan saya ke depan, ada daerah-daerah rawan korupsi saya selalu
ingatkan betul dan kami selalu menyampaikan pesan-pesan ini," ucap Firli.
(syam/TN)
KPK Ingatkan Gubernur Jangan Ada Lagi Korupsi Ketok Palu APBD di DPRD
Reviewed by samsul huda
on
June 24, 2020
Rating:
Post a Comment