KPK Kaji Kartu Prakerja: Anggaran Pengenalan Fitur Recognition Rp 30,9 Miliar Tak Efisien
GTOPNEWS.COM – KPK mengkaji Program Kartu Prakerja yang diluncurkan
pemerintah. Dalam kajian itu KPK menemukan 4 aspek yang bermasalah terkait tata
laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi
program tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan aspek pertama masalah proses
pendaftaran. Terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data
Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya sebagian kecil whitelist
yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.
‘’Justru sebagian besar peserta mendaftar untuk tiga gelombang yaitu
sebesar 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar program ini,"
kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan penggunaan fitur recognition untuk pengenalan peserta
dengan anggaran Rp 30,8 miliar tidak efisien.
Aspek kedua adalah kemitraan dengan platform digital. KPK menemukan
kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah.
KPK juga menemukan konflik kepentingan pada lima platform digital dengan
lembaga penyedia pelatihan.
"Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah
milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan
platform digital," ujar Alex.
Aspek ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan
kompetensi yang memadai.
Alex menyebut hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat,
baik materi maupun penyampaian secara daring.
KPK menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring
internet dan tidak berbayar.
Menurut Alex menuturkan, dari 1.895 pelatihan yang tersedia, KPK
mengambil 327 sampel untuk dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di
jejaring internet. "Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet
dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org. Jadi banyak
pelatihan-pelatihan yang disediakan secara gratis, tersedia juga dalam program
Kartu Prakerja," kata Alex. Aspek keempat masalah pelaksanaan program
dinilai metode pelaksanaan pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak
efektif, dan merugikan keuangan negara. Karena metode pelatihannya satu arah
dan tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan sesungguhnya.
Ia mencontohkan, ada lembaga pelatihan yang sudah menerbitkan sertifikat
meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah
dipilih.
Contoh lain peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum
menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap
membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta itu.
KPK telah menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kepada pihak
Kementerian Koordinator Perekonomian. Menko Perekonomian kata Alex, saat ini
sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi,
persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja. (syam/TN)
KPK Kaji Kartu Prakerja: Anggaran Pengenalan Fitur Recognition Rp 30,9 Miliar Tak Efisien
Reviewed by samsul huda
on
June 18, 2020
Rating:
Post a Comment