KPK Menilai Pilkada di Tengah Covid-19 Suburkan Politik Uang
GTOPNEWS.COM - KPK khawatir pilkada menyoroti bahwa Pilkada 2020
di tengah pandemi Covid-19 akan menyuburkan politik uang.
Mengapa karena menurut KPK, ada potensi politik uang yang
berkedok bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19.
Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama
Antar Komisi dan Instansi KPK Wijanarko mengatakan diakui atau tidak, politik
uang akan bersembunyi di balik program Covid-19.
‘’Di lapangan terkait dengan hal itu sudah banyak terjadi,”
kata Wijan dalam diskusi di kanal Youtube KPK Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).
Ia menjelaskan politik uang itu berpotensi sembunyi di
balik bansos. Dan celakannya bansos tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai,
jadi akan sangat berbahaya.
Politik uang menurutnya, hanya salah satu ancaman yang
akan muncul bila pemerintah memaksa menggelar Pilkada 2020 saat pandemi
Covid-19.
KPK memperkirakan muncul banyak kerugian lainnya
seperti tingkat partisipasi yang rendah hingga munculnya klaster baru Covid-19.
KPK menyarankan pemerintah menimbang ulang
menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. KPK menyarankan
Presiden Joko Widodo atau Komisi Pemilihan Umum membuat aturan yang menundanya.
Sebelumnya, KPU memutuskan melanjutkan tahapan
pelaksanaan Pilkada 2020 digelar serentak 9 Desember 2020. (syam/TN)
KPK Menilai Pilkada di Tengah Covid-19 Suburkan Politik Uang
Reviewed by samsul huda
on
June 16, 2020
Rating:
Post a Comment