KPK Tahan Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia di Pomdam Guntur - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia di Pomdam Guntur


GTOPNEWS.COM – Eks Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso ditahan KPK selama 20 hari ke depan, mulai Jumat (12/6/2020).
Petinggi BUMN Kedirgantaraan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penjualan dan pengadaan barang kedirgantaraan fiktif di PTDI.
"Penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Juni sampai 1 Juli 2020,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020)
Untuk tersangka BS (Budi Santoso) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. KPK juga menahan mantan asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PTDI Irzal Rinaldi Zailani yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Irzal ditahan di Rutan KPK yang terletak di Gedung Merah Putih KPK. Budi dan Irzal ditahan setelah diperiksa penyidik KPK.
Budi dan Irzal dengan mengenakan rompi oranye dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka.
Dalam kasus ini, Budi dan Irzal diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar AS. Uang tersebut merupakan uang yang dibayarkan PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen yang bekerja sama dengan PTDI meski mitra itu tidak pernah melakukan pekerjaannya.
"Seluruh mitra yang seharusnya melakukan pengerjaan, tetapi tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera di dalam surat perjanjian. Itu sebabanya kita menyimpulkannya terjadi pengerjaan fiktif," ujar Firli. (syam/TN)

KPK Tahan Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia di Pomdam Guntur KPK Tahan Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia di Pomdam Guntur Reviewed by samsul huda on June 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD