KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di PTDI
GTOPNEWS.COM – KPK tidak akan puas dengan menetapkan dua tersangka dalam
kasus ini. Maka KPK akan mengembangkan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan
dan pemasaran barang kedirgantaraan di PT Dirgantara Indonesia (Persero)
tahun 2007-2017 terhadap saksi-saksi yang terlibat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusut dugaan ada
keterlibatan pihak lain selain eks Dirut PTDI Budi Santoso dan Irzal Rinaldi
Zailani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses penyidikan ini katanya belum selesai dan masih bisa berkembang. Maka dia akan bekerja keras mengungkap siapa saja yang terlibat.
Proses penyidikan ini katanya belum selesai dan masih bisa berkembang. Maka dia akan bekerja keras mengungkap siapa saja yang terlibat.
‘’Saya tidak ingin berandai-andai apakah ada orang lain yang jadi tersangka
lagi. Itu sangat mungkin karena proses masih berjalan," kata Ketua KPK
Firli Bahuri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(12/6/2020).
Ia mengatakan KPK akan mencermati seluruh aliran uang dalam kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima aliran uang dari hasil penjualan dan pemasaran barang kedirgantaraan fiktif tersebut.
Ia mengatakan KPK akan mencermati seluruh aliran uang dalam kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima aliran uang dari hasil penjualan dan pemasaran barang kedirgantaraan fiktif tersebut.
Ia menduga sejumlah
pihak, di antaranya Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration,
Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi
Pemasaran dan Penjualan, terlibat dalam kasus ini.
Firli mengatakan KPK
akan meneliti lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut.
Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses itu dan tentu ini akan dikembangkan nanti.
Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses itu dan tentu ini akan dikembangkan nanti.
‘’Kita akan kembangkan
mulai dari apa yang sudah kita peroleh hari ini. Kita sudah melakukan proses
penyelidikan dan penyidikan yang panjang sehingga kita menemukan alat bukti
yang cukup sehingga membuat terang suatu perkara dan kita temukan
tersangka," ujarnya.
KPK telah menetapkan Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PTDI pada 2007-2017. Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus membuat kontrak fiktif.
Mulai Juni 2008 - 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT Dirgantara Indonesia (persero) yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.
KPK menyebut selama 2011 sampai 2018, keenam perusahaan mitra/agen itu
mendapat pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (Persero) sekitar Rp 205,3
miliar dan USD 8,65 juta. Kemudian, ada sejumlah pejabat PT DI, termasuk Budi
dan Irzal, yang meminta sejumlah uang ke enam mitra/agen tersebut. Total uang
yang sudah diterima senilai Rp 96 miliar.
KPK menduga perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar. (syam/TN)
KPK menduga perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar. (syam/TN)
KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di PTDI
Reviewed by samsul huda
on
June 13, 2020
Rating:
Post a Comment