KPK Terima 118 Laporan Penyimpangan soal Bansos
GTOPNEWS.COM – KPK terima
118 keluhan penyimpangan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos). Hingga 5
Juni 2020, jumlah itu merupakan akumulasi keluhan selama seminggu setelah
aplikasi JAGA Bansos diluncurkan.
"Keluhan
yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal
sudah mendaftar, yaitu 54 laporan,’’ kata Plt Jubir KPK Bidang
Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, kemarin.
Selain
itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang disampaikan pelapor. Di antaranya
menyangkut bantuan dana yang diterima
jumlahnya kurang dari yang seharusnya. Kasus seper ini jumlahnya ada 13 laporan.
Laporan
yang masuk antara lain bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima
bantuan. Tentang hal ini ada 10 laporan.
Kemudian ada 8 laporan soal nama yang tak ada di daftar penerima
bantuan atau penerima fiktif.
"Mendapatkan
bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya
buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1
laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan," kata Ipi.
Dia
mengatakan laporan yang diterima KPK itu, ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7
pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.
Instansi
yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab
Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab
Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang
masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan.
Laporan
yang masuk kata Ipi, akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari
masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan
KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola
pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Dan KPK akan
memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat
tersebut. (syam/TN)
KPK Terima 118 Laporan Penyimpangan soal Bansos
Reviewed by samsul huda
on
June 09, 2020
Rating:
Post a Comment