Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar
GTOPNEWS.COM – Sebelum Nurhadi
ditangkap, Tim Penyidik KPK telah melakukan penyisiran dan penggeledahan di 13 rumah
yang diduga sebagai tempat persembunyian Nurhadi. Sejumlah rumah itu berada di
Jakarta, Bogor, dan Surabaya.
"Tapi Senin tanggal 1 Juni 2020 akhirnya
dia ditangkap,’’ kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Awalnya pada hari itu (Senin1/6) sekitar
pukul 18.00 WIB, Tim Penyidik KPK mendapat info dari masyarakat ihwal
keberadaan 2 tersangka KPK yang berstatus DPO.
Dari informasi itu, Tim KPK bergerak ke
Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama yang diduga sebagai tempat
sembunyi Nurhadi dan Rezky.
Dengan dilengkapi surat perintah
penangkapan dan penggeledahan pukul 21.30 WIB penyidik KPK dibantu polisi
mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
‘’Kami datang bersikap persuasif dengan
mengetuk pagar rumah. Tapi tidak dihiraukan,’’ kata Ghufron.
Karena tak digubris, tim didampingi
ketua RW dan pengurus RT Grogol melakukan upaya paksa. Yaitu membongkar kunci
pintu gerbang dan pintu rumah itu.
Penyidik KPK dan polisi berhasil masuk
ke dalam rumah. Di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD dan di kamar
lainnya ditemukan tersangka RHE.
‘’Keduanya langsung dilakukan
penangkapan,” ujarnya.
Keduanya dibawa ke Gedung KPK untuk
diperiksa. Ghufron menambahkan DPO atas nama Hiendra Soenjoto tidak ditemukan
berada di rumah Grogol. Dia ada;ah pemberi suap dan gratifikasi dalam kasus yang
menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rizky.
KPK berterima kasih dan mengapresiasi
kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO
KPK. Kepada tersangka HS dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO
saat ini, diingatkan untuk segera menyerahkan diri.
‘’Daripada dikejar-kejar petugas. Lebih baik
menyerahkan diri,’’ ucap Ghufron.
Kini Nurhadi dan Rezky ditahan di Rutan
KPK Kavling C1 untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan mulai 2 Juni 2020
sampai 21 Juni 2020. (syam/TN)
Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar
Reviewed by samsul huda
on
June 02, 2020
Rating:
Post a Comment