Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar - GROBOGAN TOP NEWS

Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar


GTOPNEWS.COM – Sebelum Nurhadi ditangkap, Tim Penyidik KPK telah melakukan penyisiran dan penggeledahan di 13 rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian Nurhadi. Sejumlah rumah itu berada di Jakarta, Bogor, dan Surabaya.
"Tapi Senin tanggal 1 Juni 2020 akhirnya dia ditangkap,’’ kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Awalnya pada hari itu (Senin1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Penyidik KPK mendapat info dari masyarakat ihwal keberadaan 2 tersangka KPK yang berstatus DPO.
Dari informasi itu, Tim KPK bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama yang diduga sebagai tempat sembunyi Nurhadi dan Rezky.
Dengan dilengkapi surat perintah  penangkapan dan penggeledahan pukul 21.30 WIB penyidik KPK dibantu polisi mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
‘’Kami datang bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah. Tapi tidak dihiraukan,’’ kata Ghufron.
Karena tak digubris, tim didampingi ketua RW dan pengurus RT Grogol melakukan upaya paksa. Yaitu membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah itu. 
Penyidik KPK dan polisi berhasil masuk ke dalam rumah. Di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD dan di kamar lainnya ditemukan tersangka RHE.
‘’Keduanya langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya. 
Keduanya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. Ghufron menambahkan DPO atas nama Hiendra Soenjoto tidak ditemukan berada di rumah Grogol. Dia ada;ah pemberi suap dan gratifikasi dalam kasus yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rizky. 
KPK berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO KPK. Kepada tersangka HS dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, diingatkan untuk segera menyerahkan diri.
‘’Daripada dikejar-kejar petugas. Lebih baik menyerahkan diri,’’ ucap Ghufron.
Kini Nurhadi dan Rezky ditahan di Rutan KPK Kavling C1 untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan mulai 2 Juni 2020 sampai 21 Juni 2020. (syam/TN)

Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar Kronologi Penangkapan Nurhadi, Sempat Sembunyi di Sebuah Kamar Reviewed by samsul huda on June 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD