Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTDI, Penyidik KPK Periksa Eks Dirut Budi Santoso
GTOPNEWS.COM – Mantan Dirut PT Dirgantara
Indonesia (PTDI) Budi Santoso dan beberapa mantan pegawai BUMN itu, dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh
PT Dirgantara.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan
pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi
di PTDI.
"Pemeriksaan PTDI hari ini fokus untuk pengumpulan alat bukti," kata Ali di kantrnya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Selain eks Dirut PTDI Budi Santoso, penyidik memeriksa mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani dan pihak swasta.
"Pemeriksaan PTDI hari ini fokus untuk pengumpulan alat bukti," kata Ali di kantrnya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Selain eks Dirut PTDI Budi Santoso, penyidik memeriksa mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani dan pihak swasta.
Sebelumnya KPK sempat dikabarkan menetapkan
tersangka kasus korupsi di PTDI. Namun Plt Jubir KPK Ali Fikri membantahnya.
Dari kabar itu sebagai tersangkanya adalah mantan petinggi PT DI, diduga terkait korupsi penjualan pesawat.
Ali mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PTDI. Maka ia belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," kata Ali.
Dari kabar itu sebagai tersangkanya adalah mantan petinggi PT DI, diduga terkait korupsi penjualan pesawat.
Ali mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PTDI. Maka ia belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan
penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka itu merupakan ciri khas KPK di
bawah kepemimpinannya. Ia menyatakan hal itu sebagai kerja senyap.
"Penangkapan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media, dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," kata Firli. (syam/TN)
"Penangkapan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media, dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," kata Firli. (syam/TN)
Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTDI, Penyidik KPK Periksa Eks Dirut Budi Santoso
Reviewed by samsul huda
on
June 05, 2020
Rating:
Post a Comment