Panitera Asep Dipanggil Penyidik KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

Panitera Asep Dipanggil Penyidik KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM - Panitera muda perdata Asep Adeng Sundana dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemanggilan tertulis bahwa Asep akan diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka Hiendra Soenjoto dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan saksi itu dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto).
‘’Kita telah memeriksa banyak saksi untuk tersangka HS, dan pada gilirannya saksi-saksi NH (Nurhadi) yang kita panggil," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016.
Tersangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, 1 Juni 2020 pukul 21.30 WIB. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.
Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Hiendra masih dalam pengejaran. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta tersangka Hiendra untuk menyerahkan diri daripada jadi buruan petugas. (syam/TN)


Panitera Asep Dipanggil Penyidik KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Panitera Asep Dipanggil Penyidik KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on June 08, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD