Pemilik Bank Yudha Bakti Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

Pemilik Bank Yudha Bakti Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi


GTOPNEWS.COM - Mindharta Gozali sebagai pemilik Bank Yudha Bakti dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sedianya dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi yang terjerat dalam kasus pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan yang jelas. Karena ditunggu sampai menjelang malam tidak ada pemberitahuan.
‘’Mindharta segera dipanggil kembali" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020)
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap saksi itu pada Selasa, 30 Juni 2020 mendatang. 
Pihaknya mengingatkan agar Mindharta dan pihak-pihak lain hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebab bila tak hadir tanpa keterangan yang jelas ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung.
Ali menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)) Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida. Saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi-saksi guna mendalami aset-aset Nurhadi dan istrinya Tin. Aset-aset yang dikejar itu diduga dari hasil tindak pidana korupsi yang disamarkan atas nama pihak lain.
Sebelumnya Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan untuk menemukan minimal dua alat bukti guna mengembangkan kasus ini ke TPPU.
Bila kemudian ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka pihaknya akan menetapkan tersangka TPPU dalam kasus itu. (syam/TN)

Pemilik Bank Yudha Bakti Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi Pemilik Bank Yudha Bakti Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi Reviewed by samsul huda on June 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD