Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19
GTOPNEWS.COM
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian dan lembaga di jajarannya
agar hati-hati mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.
Menurut Jokowi, penggunaan uang itu, harus tepat dan akuntabel. Selain itu, perlu
dibangun sistem peringatan dini supaya tidak ada pejabat dan aparat pemerintah
terperosok dalam praktik penyalahgunaan uang negara tersebut.
Jokowi mengatakan hal itu dalam acara
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 secara virtual.
Rapat ini diikuti seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Negara mengatakan angka Rp 677,2
triliun adalah jumlah yang sangat besar. Maka tata kelolanya harus baik,
sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit,
output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Jokowi mengajak aparat penegak hukum
seperti Polri, Kejaksaan, KPK mengawal dan mengawasi dana penanganan Covid-19
itu agar digunakan dengan baik, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dan
pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi ini.
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian
untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat
membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” kata
Jokowi di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Jokowi mengingatkan sistem pengawasan
keuangan negara itu harus lebih mengedepankan aspek pencegahan. Semua pihak
harus lebih proaktif dan jangan membiarkan pejabat atau aparat pemerintah
terperosok dalam penyelewengan dana tersebut.
“Aspek pencegahan harus lebih
dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya
masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah
segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan
terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata
kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel,” ujarnya.
Rakornas pengawasan intern pemerintah
2020 ini diikuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli
Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Muhammad Yusup Ateh, beserta pemerintah daerah. (syam/TN)
Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
June 15, 2020
Rating:
Post a Comment