Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya
GTOPNEWS.COM – KPK kembali memanggil Rizqi Aulia Rahmi, putri tersangka
Nurhadi untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar di
mahkamah agung (MA) tahun 2011-2016 yang menjerat ayahnya.
Panggilan itu merupakan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan
setelah sebelumnya Kamis (11/6), Rizqi tidak memenuhi panggilan KPK.
Saat itu Riski diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon
Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang masih dalam pengejaran.
’Sesuai yang diagendakan, hari ini dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Bahkan penyidik
telah merampungkan pemeriksaan terhadap putri eks Sekretaris Mahkamah Agung
(MA) Nurhadi.
Rizqi selesai menjalani pemeriksaan pukul 20.02 WIB. Usai diperiksa, dia langsung
dikerubuti awak media. Namun putri semata wayang itu, berusaha menghindar dan tidak
menjawab sepatah kata pun dari pertanyaan awak media.
Sebelumnya dalam persidangan nama Rizqi Aulia Rahmi sempat disinggung dalam
pusaran korupsi dan gratifikasi yang diduga dilakukan ayahnya selaku mantan
Sekretaris MA.
Rizqi sempat berulang kali dipanggil penyidik namun tidak kooperatif.
Kini ayah Rizki telah mendekam di Rutan KPK. Seperti diberiritakan, bahwa Nurhadi
bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah 4 bulan jadi buronan KPK.
Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1
Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan ini, tim KPK turut mengamankan istri Nurhadi, Tin
Zuraida, untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK.
Sementara itu, penyuap Nurhadi bernama Hiendra Soenjoto hingga kemarin
masih buron. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Hiendra untuk mnyerahkan
diri. Karena hal itu dinilai lebih baik baik daripada dikejar-kejar petugas.
‘’Cepat atau lambat pasti tertangkap,’’ katanya. Sementara itu Tim KPK telah
melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan
perkara itu. Barang bukti yang disita itu antara lain tas dan sepatu mewah
bernilai ratusan juta rupiah, tiga kendaraan, sejumlah uang, dokumen serta
barang bukti elektronik . (syam/TN)
Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya
Reviewed by samsul huda
on
June 18, 2020
Rating:
Post a Comment