Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA - GROBOGAN TOP NEWS

Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA


GTOPNEWS.COM – Rizki Aulia Rahmi, anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat ayahnya.
Rizqi tidak datang karena sakit. Rencananya dia dijadwalkan kembali pemanggilannya pada 18 Juni mendatang.
"Saksi izin tidak hadir dengan alasan sakit. Maka Tim Penyidik menjadwalkan ulang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020).
Ali mengatakan bahwa anak perempuan Nurhadi itu, mengirimkan surat pemberitahuan ke penyidik KPK, kalau dirinya tidak bisa datang memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Tidak disebutkan sakit yang diderita. Yang pasti, katanya, Rizki dalam suratnya mengaku sakit dan segera dilakukan pemanggilan kembali.
‘’Sesuai jadwal dia dipanggil kembali 18 Juni 2020 nanti,’’ ujarnya.
Rizqi rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Selain Rizqi, KPK memanggil saksi lain atas nama Hanjaya Adikarjo.
Riqzi merupakan istri Rezky Herbiyono. Rezky sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. (syam/TN)


Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa  terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA Reviewed by samsul huda on June 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD