Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA
GTOPNEWS.COM – Rizki Aulia Rahmi, anak eks Sekretaris Mahkamah Agung
(MA) Nurhadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi
kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat ayahnya.
Rizqi tidak datang karena sakit. Rencananya dia dijadwalkan kembali
pemanggilannya pada 18 Juni mendatang.
"Saksi izin tidak hadir dengan alasan sakit. Maka Tim Penyidik menjadwalkan
ulang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020).
Ali mengatakan bahwa anak perempuan Nurhadi itu, mengirimkan surat
pemberitahuan ke penyidik KPK, kalau dirinya tidak bisa datang memenuhi
panggilan karena sedang sakit.
Tidak disebutkan sakit yang diderita. Yang pasti, katanya, Rizki dalam
suratnya mengaku sakit dan segera dilakukan pemanggilan kembali.
‘’Sesuai jadwal dia dipanggil kembali 18 Juni 2020 nanti,’’ ujarnya.
Rizqi rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.
Selain Rizqi, KPK memanggil saksi lain atas nama Hanjaya Adikarjo.
Riqzi merupakan istri Rezky Herbiyono. Rezky sudah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya,
Rezky Herbiyono (RHE), menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp
46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. (syam/TN)
Sakit, Anak Nurhadi Batal Diperiksa terkait Suap dan Gratifikasi Perkara di MA
Reviewed by samsul huda
on
June 12, 2020
Rating:
Post a Comment