Tersangka Baru Mafia Anggaran di Kementerian Keuangan Segera Ditetapkan
GTOPNEWS.COM - Beredar kabar mengenai adanya penetapan tersangka kepala
daerah dari pengembangan kasus korupsi nafia anggaran yang menjerat
Yaya Purnomo. Namun Plt Jubir KPK Ali Fikri belum dapat menjelaskan karena belum
ada penindakan.
"Saat ini belum
dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena belum ada penindakan,’’
kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(10/6/2020).
Ia mengatakan kebijakan pimpinan
KPK terkait hal itu adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan
dan penahanan.
Saat ini katanya, Tim Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait
kasus itu. Ali mengatakan Tim KPK tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan
sejumlah saksi di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan kasus
pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama
terpidana Yaya Purnomo.
‘’Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk
memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara,’’ ujarnya.
Kabar yang berhembus di KPK, bahwa tersangka dari mafia anggaran itu, merupakan
seorang kepala daerah. Ali mengatakan jika sudah pada waktunya KPK akan
mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
Kasus mafia anggaran itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
KPK menetapkan eks anggota DPR Amin Santono, Eka Kamaludin, Yaya Purnomo
dan Ahmad Ghiast sebagai tersangka. Mereka sudah diadili dan dinyatakan
bersalah oleh majelis hakim.
Yaya Purnomo, pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) divonis 6,5 tahun
penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Yaya terbukti bersalah
berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung
Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran dari APBN tahun 2018. (syam/TN)
Tersangka Baru Mafia Anggaran di Kementerian Keuangan Segera Ditetapkan
Reviewed by samsul huda
on
June 10, 2020
Rating:
Post a Comment