Wakil Ketua KPK Alex: Korupsi Tidak Bisa Lepas Dari Kepentingan Kekuasaan
GTOPNEWS.COM – Tindak pidana korupsi tidak bisa lepas dari kepentingan
kekuasaan dan ekonomi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar
bertemakan Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan Ekonomi dan Politik
Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan pelaku korupsi yang kerap ditindak KPK berawal dari adanya
politik oligarki. Penindakan yang dilakukan KPK, dalam OTT terhadap kepala
daerah, hal itu sebetulnya tidak lepas
dari politik oligarki.
‘’Di sana kita pahami bahwa pemilihan kepala daerah itu juga tidak lepas
dari kepentingan ekonomi," kata Alex.
Ia mengatakan KPK terus berusaha memutus mata rantai itu. KPK berharap ke
depan kepala daerah yang terpilih adalah kehendak masyarakat luas bukan
kehendak kepentingan tertentu.
‘’Harapannya seperti itu, yaitu ketika kepala daerah dipilih secara
demokratis bisa mencerminkan kehendak masyarakat luas, bukan kehendak kelompok
minoritas atau kepentingan tertentu,’’ ujar Alex.
Alex menyebut tingginya biaya politik di Indonesia jadi penyebab munculnya
perilaku koruptif. Dengan biaya politik tinggi membuat kepala daerah hingga
legislatif yang terpilih menghalalkan segala cara mengembalikan modal
politiknya.
"Biaya politik sangat mahal di Indonesia. Ini menjadi problem sehingga
kepala daerah, calon kepala daerah, calon anggota legislatif mencari sponsor. Praktis
menimbulkan rentetan perilaku koruptif apabila yang bersangkutan
terpilih," ujarnya.
Ekonom Faisal Basri mengatakan korupsi politik berdampak besar bagi
kehidupan bernegara dibanding perilaku koruptif yang lain. Korupsi politik ini
terjadi karena oligarki sudah jadi bagian untuk pembuat kebijakan.
"Dari merebaknya oligarki ini ke politic corruption. Jadi
mereka masuk bukan korupsi menyuap pejabat untuk apa, tapi menentukan isi
undang-undang,’’ katanya.
Ia mengatakan di tengah pandemi ini mereka telah berhasil mengegolkan UU
Batubara yang baru. Itu oligarki yang benar. Hal ini karena hanya 6 perusahaan
yang menguasai 70 persen produksi batubara.
Ia bilang para oligarki biasanya membuat kebijakan untuk kepentingan
kelompoknya. Kebijakan itu dibuat untuk melindungi.
"Collusion and nepotism dan organize dan systemic
corruption,’’ jelasnya.
Hal ini kata Basri yang sekarang sistemik, mereka yang membuat
payung-payung melanggengkan korupsi mereka dengan membikin payung UU Minerba,
Omnibus, dan UU Pajak, bahkan sudah meneraba cenderung ke isi Perppu Nomor 1
Tahun 2020. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Alex: Korupsi Tidak Bisa Lepas Dari Kepentingan Kekuasaan
Reviewed by samsul huda
on
June 09, 2020
Rating:
Post a Comment