Zona Merah, Grobogan Belum Dapat Masuk ke Tahapan New Normal
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Tata kehidupan
baru atau new normal belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Grobogan, Jateng. Hal
itu disebabkan adanya beberapa kriteria yang belum dapat dipenuhi menuju tahapan
kehidupan normal.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Grobogan Slamet Widodo mengatakan, dari sisi epidemilogi daerah
ini masuk kriteria daerah penularan tinggi alias zona merah dengan total
penilaian 70 (masuk rentang nilai 60-70).
Kemampuan daerah dalam penanganan kasus
infeksi Covid-19 termasuk kriteria daerah yang mempunyai respon sedang dengan
nilai 800 (masuk rentang 500-850).
Selain itu, kemampuan daerah dalam
menelusuri riwayat kontak dekat orang yang terinfeksi Covid-19 mempunyai respon
sedang dengan skor 325 (masuk rentang 300-375).
“Pemetaan dan penilaian itu dilakukan
gugus tugas kabupaten dari Maret - Mei 2020. Dengan kondisi itu, maka Grobogan
belum bisa masuk ke tahapan new normal,” kata Slamet di kantornya Jalan Gajah
Mada Purwodadi, Grobogan, Rabu (3/6/2020).
Ia mengatakan gugus tugas mensyaratkan untuk
masuk ke tahap new normal, beberapa syarat harus dipenuhi. Di antaranya kasus
positif Covid-19 dan kematian akibat kasus itu, tidak bertambah.
Bahkan dalam rentang waktu 14 hari posisi angka
pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) terus menurun.
Dalam catatan Tim Gugus Cepat Penaganan
Covid-19, seminggu terakhir Grobogan mengalami penambahan kasus positif
Covid-19. Bahkan ODP dan PDP masih banyak. (syam/TN)
Zona Merah, Grobogan Belum Dapat Masuk ke Tahapan New Normal
Reviewed by samsul huda
on
June 03, 2020
Rating:
Post a Comment