3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa 3 saksi terkait kepemilikan lahan
kebun kelapa sawit di wilayah Padang Lawas Sumatera Utara yang diduga milik tersangka
eks Sekretaris Mahkamah Agung ( MA), Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kepemilihan lahan sawit itu dikonfirmasi
dari 3 saksi yang diduga mengetahui proses kepemilikannya.
"Itu sebabnya ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kepemilikan
lahan kebun kelapa sawit milik tersangka itu," kata Ali di Gedung KPK
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Tiga saksi iru adalah Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman
Lubis, Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Dua saksi yang disebut
terakhir merupakan unsur swasta.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur
PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan
suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezky sempat buron 4 bulan, ditangkap KPK di Srimpug Jakarta
Selatan, Senin (1/6/2020). Sedangkan Hiendra sampai kemarin masih buron. (syam/TN)
3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut
Reviewed by samsul huda
on
July 17, 2020
Rating:
Post a Comment