3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut - GROBOGAN TOP NEWS

3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut



GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa 3 saksi terkait kepemilikan lahan kebun kelapa sawit di wilayah Padang Lawas Sumatera Utara yang diduga milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung ( MA), Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kepemilihan lahan sawit itu dikonfirmasi dari 3 saksi yang diduga mengetahui proses kepemilikannya.
"Itu sebabnya ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kepemilikan lahan kebun kelapa sawit milik tersangka itu," kata Ali di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Tiga saksi iru adalah Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis, Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Dua saksi yang disebut terakhir merupakan unsur swasta.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezky sempat buron 4 bulan, ditangkap KPK di Srimpug Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Sedangkan Hiendra sampai kemarin masih buron. (syam/TN)

3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut 3 Saksi Nurhadi Diperiksa terkait Kepemilikan Lahan Sawit di Padang Lawas Sumut Reviewed by samsul huda on July 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD