Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK
GTOPNEWS.COM - KPK menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya,
Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, untuk 20 hari ke depan. Ismunandar dan
Encek ditahan di Rutan KPK.
Keduanya ditahan bersama 5 orang bawahannya setelah ditetapkan sebagai
tersangka kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Kutai
Timur tahun anggaran 2019-2020.
"Para tersangka ditahan di rutan yang berbeda selama 20 hari
terhitung sejak tanggal 3-22 Juli 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi
Pomolango di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(3/7/2020).
Lima orang tersangka lainnya itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai
Timur Suriansyah. Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini,
serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini ditahan di Rutan Cabang
KPK di Gedung ACLC KPK. Adapun Encek ditahan
di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK. Aditya ditahan di Rutan Polda
Metro Jaya, Deky di Rutan Polres Jakarta Pusat. "Kini para tersangka lebih
dahulu diisolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan
pencegahan Covid-19," ujar Nawawi.
Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansayah, Aswandini, dan Aditya mengenakan
rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pada Jumat malam.
Sedangkan, Deky disebut masih dalam perjalanan dari Kutai Timur ke
Samarinda untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. (syam/TN)
Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK
Reviewed by samsul huda
on
July 04, 2020
Rating:
Post a Comment