Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK


GTOPNEWS.COM - KPK menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, untuk 20 hari ke depan. Ismunandar dan Encek ditahan di Rutan KPK.
Keduanya ditahan bersama 5 orang bawahannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.
"Para tersangka ditahan di rutan yang berbeda selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3-22 Juli 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).
Lima orang tersangka lainnya itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah. Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK. Adapun  Encek ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK. Aditya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Deky di Rutan Polres Jakarta Pusat. "Kini para tersangka lebih dahulu diisolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Nawawi.
Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansayah, Aswandini, dan Aditya mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pada Jumat malam.
Sedangkan, Deky disebut masih dalam perjalanan dari Kutai Timur ke Samarinda untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. (syam/TN)

Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD dan 5 Tersangka Lainnya Ditahan KPK Reviewed by samsul huda on July 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD