Geledah Kantor Bupati & DPRD Kutai Timur, KPK Amankan Sejumlah Uang
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK geledah
10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kutai Timur terkait kasus dugaan
suap proyek – proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab itu.
Daam kasus itu, KPK menjerat Bupati
Ismunandar, istrinya Ketua DPRD Encek UR Firgasih, 3 pejabat bawahannya dan 2 orang
kontraktor.
KPK menyita sejumlah uang dan dokumen kontrak
proyek – proyek pengadaan barang/jasa yang terkait dengan perkara.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan selain
mengamankan dokumen proyek, pihaknya juga menyita sejumlah uang, dan
catatan-catatan penerimaan uang.
‘’Berapa uangnya kita belum tahu karena
masih dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,"
kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(8/7/2020).
Kesepuluh tempat yang digeledah itu adalah
kantor Bupati, kantor Bapeda, kantor pekerjaan umum, kantor BPKAD, rumah dinas Bupati,
kantor DPRD Kutai Timur, kantor Sekretariat Daerah (Setda), kantor Bapenda,
kantor Dinas Pendidikan, dan kantor Dinas Sosial.
Dari tempat itu, kata Ali, tim penyidik
KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya
memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
KPK sebelumnya menetapkan 7 tersangka
dalam kasus dugaan suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa tahun anggaran
2019-2020 di Pemkab Kutai Timur ini.
Sebagai penerima adalah Ismunandar (Bupati Kutai Timur), Encek UR Firgasih (Ketua DPRD), Suriansyah (Kepala BPKAD), Aswandi (Kadis PU) dan Musyaffa (Kepala Bapenda)
Sebagai pemberi Aditya Maharani dan Deky Aryanto keduanya selaku rekanan.
Total uang disita dalam OTT Rp 170 juta dan beberapa tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar. (syam/TN)
Total uang disita dalam OTT Rp 170 juta dan beberapa tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar. (syam/TN)
Geledah Kantor Bupati & DPRD Kutai Timur, KPK Amankan Sejumlah Uang
Reviewed by samsul huda
on
July 09, 2020
Rating:
Post a Comment