Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19
GROBOGAN (GTopNews.Com)
– Kantor Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jateng, ditutup akibat salah
seorang anggota Satpol PP di kantor kecamatan itu, dinyatakan positif terpapar
virus corona (Covid-19).
Adalah Ny S (35),
anggota Satpol PP yang terinfeksi Covid-19 itu. Ia dinyatakan positif Covid-19
setelah hasil uji swab (sampel dahak tenggorkan dan hidung) keluar dari laborat
Kesehatan Semarang beberapa hari lalu.
Camat Godong Bambang
Haryono kepada awak media mengatakan anggota Satpol PP itu, terinfeksi virus
corona (Covid-19) akibat tertular dari suaminya yang lebih dulu kena serangan virus
tersebut.
Namun dia tidak melaporkannya
ke atasan. Bahkan tetap masuk kerja seperti biasa. Sehingga dikhawatirkan
menularkan kepada pegawai yang lain.
‘’Kami prihatin karena
dia dalam keadaan hamil mudah-mudahan segera sembuh,’’ kata Bambang kepada awak
media di kantornya, kemarin.
Akibat pegawainya
terkena Covid-19, terpaksa pelayanan di Kantor Kecamatan Godong ditutup
sementara. Rencananya akan dibuka kembali Minggu depan. Itupun bila Tim Gugus
Cepat Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan mengizinkan.
Sementara itu sejumlah
pegawai Kantor Kecamatan Godong telah dilakukan rapit test, hasilnya
nonreaktif. Tetapi pihak keluarga yang dirapit umumnya dinyatakan reaktif
Covid-19. Sehingga langsung diisolasi di RSUD R Soedjati Purwodadi. (syam/TN)
Kantor Kecamatan Godong Ditutup Akibat Anggota Satpol PP Positif Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
July 03, 2020
Rating:
Post a Comment