Kapolri Copot Dua Jenderal Polisi Terkait Buron Bank Bali Djoko Tjandra
GTOPNEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Inspektur
Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir
Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan
Internasional.
Keduanya diduga melanggar kode etik terkait kedatangan
buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Karena pelanggaran kode etik itu, keduanya dimutasi,"
kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri
Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat
telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani Asisten Sumber
Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri
tertanggal 17 Juli 2020.
Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai
Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon
digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan
Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan Brigjen Amur
Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Masih dalam surat yang sama, Wakil Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Kombes Andian Rian R. Djajadi diangkat sebagai Kepala
Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen
Prasetijo Utomo.
Prasetijo lebih dahulu dicopot karena terbukti membuat
surat jalan untuk Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak
pada akhir Juni 2020. (syam/TN)
Kapolri Copot Dua Jenderal Polisi Terkait Buron Bank Bali Djoko Tjandra
Reviewed by samsul huda
on
July 17, 2020
Rating:
Post a Comment