KPK Dalami Temuan BPK soal Dana APBN Masuk Rekening Pribadi
GTOPNEWS.COM – KPK segera melangkah mendalami temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) mengenai
pengelolaan APBN di
lingkungan kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi.
Hal itu dilakukan KPK untuk mengendus ada atau tidaknya dugaan tindak pidana
korupsi.
BPK telah melansir bahwa
ada kementerian/lembaga yang dalam pengelolaan keuangan negara masuk ke
rekening pribadi.
Wakil Ketua KPK Nurul
Ghufron mengatakan terkait dengan itu, KPK akan mendalami indikasi tersebut di
sejumlah kementerian/lembaga seperti dilansir BPK.
‘’Secepatnya kami turun
ke lapangan menyelidiki kasus itu," kata Ghufron di gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Jika hal itu hanya kesalahan administrasi pihaknya meminta untuk segera memiperbaiki.
Namun KPK tetap melakukan tindakan hukum jika ditemukan dugaan tindak pidana
korupsi.
Adanya penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN di
lingkungan kementerian/lembaga terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.
Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, total temuan pengelolaan dana APBN
dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp 71,78 miliar. Temuan itu
tersebar di 5 kementerian/lembaga.
Antara lain di Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), Kementerian Lingkungan Hidup - Kehutanan (KLHK) dan Badan
Pengawas Tenaga Nuklir.
Agung menjelaskan, secara umum hal itu tentu tidak diperbolehkan dan dapat
dikenakan sanksi administratif hingga pidana jika ditemukan kerugian negara.
Namun menurutnya hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi kerugian
negara. Sebab belum ditemukan penyalahgunaan dari uang negara yang masuk
rekening pribadi tersebut. (syam/TN)
KPK Dalami Temuan BPK soal Dana APBN Masuk Rekening Pribadi
Reviewed by samsul huda
on
July 22, 2020
Rating:
Post a Comment