KPK Geledah Kantor Bupati Kutai Timur terkait Suap Proyek Infrastruktur TA 2019-2020
GTOPNEWS.COM - Tim KPK mengadakan
penggeledahan di Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu
(8/7/2020).
Tim KPK terdiri atas 20 orang itu,
dikawal puluhan polisi dari Polres Kutai Timur dengan bersenjata lengkap. Kemudian
mereka mengamankan jalannya penggeledahan di teras kantor bupati dan depan
tangga lobi.
Tim Penyidik KPK tiba di Pemkab Kutai
Timur dengan menaiki 5 mobil. Tim itu diterima Sekda Irawansyah, Kepala Bawasda
Jasrin dan Kasatpol PP Kutim Didik Herdiansyah pukul 10.15 WITA.
Bagian Protokol Pemkab Kutai Timur melalui
pengeras suara di kantor itu, mengumumkan agar seluruh pegawai Setkab tidak keluar
dari gedung atau meninggalkan kantor bupati sebelum penggeledahan selesai
Para pegawai juga dilarang mengambil
gambar atau video jalannya penggeledahan dengan menggunakan ponsel.
Setelah itu Tim KPK menuju lantai II dan
langsung membuka segel ruang kerja Sekda
Irawansyah dan ruang kerja Bupati Kutai Timur.
Dalam penggeledahan itu, Tim KPK
mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus yang menjerat Bupati
Ismunandar, istrinya Ketua DPRD Encek UR
Firgasih dan 3 pejabat bawahannya.
Dokumen itu diamankan dalam sejumlah
kopor besar dan kemudian dibawa naik mobil ke Jakarta untuk dijadikan barang bukti
(BB).
Sebelumnya Tim Penindakan KPK menangkap
15 orang Pemkab Kutai Timur dalam sebuah aksi operasi tangkap tangan (OTT) di
Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur. Mereka ditangkap karena terlibat suap
proyek-proyek pengadaan barang/jasa tahun anggaran (TA) 2019-2020. Dari 15
orang itu, setelah diperiksa hanya 7 yang ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah Bupati Ismunandar,
istrinya Ketua DPRD Encek UR Firgasih, 3 pejabat bawahannya dan 2 orang kontraktor. Dalam OTT itu, Tim KPK
mengamankan sejumlah uang dan tabungan senilai miliaran rupiah. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor Bupati Kutai Timur terkait Suap Proyek Infrastruktur TA 2019-2020
Reviewed by samsul huda
on
July 08, 2020
Rating:
Post a Comment