KPK Geledah Kantor Bupati Labura terkait Pengembangan Perkara Yaya Purnomo
GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kharuddin
Syah Sitorus, Selasa (14/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
mengatakan, tim penyidik KPK tengah mengumpulkan alat bukti terkait pengembangan
perkara korupsi dari terpidana mantan pegawai di Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Penggeledahan itu berlangsung di Kantor
Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di Kabupaten Asahan dan lainnya.
‘’Jadi penggeledahan itu dilakukan dari pengembangan
perkara sebelumnya," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (14/7/2020).
Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan
sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara yang tengah
ditangani KPK.
Ali mengatakan penyidik KPK akan
segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita dari Dewan Pengawas
(Dewas) KPK.
Siapa tersangka baru dalam kasus
ini, Ali masih belum bersedia menjelaskan karena akan diumumkan langsung
saat penangkapan dan pembenahan.
Sebelumnya Yaya Purnomo telah divonis 6
tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. Ia diwajibkan membayar
denda Rp 200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari.
Dalam persidangan, majelis hakim
menyatakan Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah
Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
(syam/TN)
KPK Geledah Kantor Bupati Labura terkait Pengembangan Perkara Yaya Purnomo
Reviewed by samsul huda
on
July 14, 2020
Rating:
Post a Comment