KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan
GTOPNEWS.COM - Kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung
Selatan digeledah Tim Penyidik KPK, Senin (13/7/2020).
KPK menyebut penggeledahan itu terkait pengembangan kasus korupsi dan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin
Hasan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
mengatakan Tim KPK tengah melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara
dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung
Selatan.
Dalam kasus itu sebelumnya
KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Bahkan perkaranya telah
berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan dkk.
"Tim penyidik KPK
sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan
di beberapa tempat di Lampung Selatan antara lain kantor Bupati Lampung Selatan
dan kantor dinas PUPR," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
Dari penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait
pengembangan perkara adik Ketua Umum PAN Zulklifi Hasan itu.
Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen terkait dengan
dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini.
Barang-barang itu akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas
KPK.
Belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan
perkara Zainuddin itu. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan
dengan penangkapan dan penahanan.
Kasus Zainudin Hasan bermula
dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 27 Juli 2018. Zainudin diduga
melakukan korupsi sejumlah proyek di Lampung Selatan.
Bahkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 12
tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 25 April 2019.
Zainudin Hasan dinyatakan terbukti bersalah korupsi dan pencucian uang
hingga Rp 100 miliar lebih. Majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan membayar
uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin sempat banding dan kasasi. Namun MA menolaknya. Saat ini yang
bersangkutan tengah menjalan masa hukuman pidana 12 tahun penjara di Lapas
Bandar Lampung. (syam/TN).
KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan terkait Kasus Korupsi Zainudin Hasan
Reviewed by samsul huda
on
July 13, 2020
Rating:
Post a Comment