KPK ke Jember Periksa Kasus Pengadaan 55.000 Pelampung untuk Nelayan
GTOPNEWS.COM – KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano dan sejumlah pejabat lainnya di Mapolres Jember. Dia diperiksa soal pengadaan 55.000 pelampung untuk nelayan di Jember.
Sekda Mirfano kepada awak membenarkan
hal itu. Ia mengatakan, yang diperiksa Tim KPK tidak hanya pihaknya. Tetapi
banyak pejabat di Pemkab Jember yang dimintai keterangan. Terutama yang terkait
dengan pengadaan 55.000 pelampung untuk nelayan itu.
Namun dia menolak menyebutkan sejumlah pejabat yang dimintai keterangan.
"Yang pasti selain saya, ada pejabat yang lain. Salah satunya yang
saya ingat Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan)," kata Mirfano di Pemkab Jember seperti dikutip Detik.Com, Senin (27/7/2020).
Diperoleh keterangan pengadaan pelampung untuk nelayan itu berada di pos
Dinas Perikanan dan Kelautan pada tahun anggaran 2017. Namun Sekda mengaku tak
ingat berapa anggarannya.
Kasus itu 7 Juli 2020 pernah diungkap Komisi C DPRD Jember dalam kunjungannya
ke gudang pelampung nelayanan di Jember. Menurut Ketua Komisi C DPRD David
Handoko Seto diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan 55.000 pelampung itu.
Sebab ribuan pelampung bansos 2017, sebagian besar belum tersalurkan. Bahkan
masih tersimpan di gudang Pemkab.
‘’BPK dalam pemeriksaannya juga menemukan indikasi adanya penyimpangan,’’
kata David.
Ia mengatakan pengadaan pelampung itu jadi sorotan karena proses
pengadaanya tidak jelas. Awalnya pengadaan barang itu masuk di pos Dinas
Perikanan dan Kelautan, tetapi tahun anggaran 2018 berubah masuk di Bagian
Pembangunan Setda.
‘’Masak Bagian Pembangunan suruh nglelangke pelampung untuk nelayan. Ini
yang jadi sorotan,’’ ujarnya. Disebutkan pagu anggaran pengadaan pelampung
55.000 buah itu, sekitar Rp 1,7 miliar.
(syam/TN)
Post a Comment