KPK Kembali Periksa Dirut PT Pupuk Kaltim terkait Kasus Bowo Sidik - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Periksa Dirut PT Pupuk Kaltim terkait Kasus Bowo Sidik


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, Senin (20/7/2020) hari inini dipanmggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Bakir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Direktur PT HTK, Taufik Agustono). Pemeriksaan kesekian kalinya ini katanya, untuk mendalami kasus yang menjerat direktur PT HTK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya Bakir telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini, Rabu (4/12/2020).  Penyidik mendalami pengangkutan amoniak PT Pupuk Kaltim yang menggunakan kapal milik PT HTK.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait perjanjian pengangkutan Amoniak dari PT Pupuk Kaltim ke PT Petro Kimia Gresik yang menggunakan kapal Griya Borneo milik PT Humpuss," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2020).
Taufik ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus yang menjerat eks mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik diduga mengetahui dan menyetujui pemberian fee untuk Bowo Sidik secara bertahap, yaitu, 59.587 dollar Amerika Serikat (AS) pada 1 November 2018; 21.327 dollar AS pada 30 Desember 2018; 7.819 dollar AS pada 20 Februari 2019, dan Rp 89,44 juta pada 27 Maret 2019.
Bowo Sidik telah divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Dan 2 orang lain yang terlibat yaitu orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani divonis dua tahun penjara dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (syam/TN)

KPK Kembali Periksa Dirut PT Pupuk Kaltim terkait Kasus Bowo Sidik KPK Kembali Periksa Dirut PT Pupuk Kaltim terkait Kasus Bowo Sidik Reviewed by samsul huda on July 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD