KPK Kumpulkan Aset Nurhadi untuk Dikembangkan ke Dalam Kasus TPPU
GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri akhirnya menegaskan, bahwa pihaknya mulai
mengembangkan kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat Nurhadi
ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‘’Saat ini KPK mulai mengumpulkan data aset-aset yang diduga milik tersangka
eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu,’’ kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Ia mengatakan dalam proses penyidikan terhadap tersangka Nurhadi, penyidik
mengamankan beberapa aset bernilai ekonomis. Aset itu antara lain vila di Bogor,
tas-tas mewah, sepatu, kendaraan mewah dan lainnya.
Aset-aset itu ditemukan penyidik saat dilakukan penggeledahan. Kemudian
dalam perkembangannya penyidik mencium kepemilikan lahan kelapa sawit di Padang
Lawas Sumut.
Ali mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai
konfirmasi soal data aset-aset itu. Hal itu dilakukan untuk menggali dan
mencari bukti soal dugaan TPPU.
Saat ini penyidik KPK tengah melakukan pendalaman, terus menggali, dan mengkonfirmasi
kepada saksi-saksi. Jika dalam perkembangannya ditemukan dua bukti permulaan
yang cukup tentu akan dikembangkan lebih lanjut ke penyidikan TPPU.
Hingga kini menurutnya, KPK belum memiliki bukti cukup menjerat Nurhadi
ke dalam kasus TPPU. Itu sebabnya, pihaknya masih fokus pada pokok perkara dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dalam
pengaturan perkara di MA tahun 2011-2916.
"Sejauh ini KPK masih fokus pada pasal-pasal yang dipersangkakan,
yaitu dugaan suap dan penerimaan gratifikasi," tuturnya.
KPK telah tiga kendaraan, tas, sepatu, hingga uang tunai. Ia menyebut
barang-barang itu berkaitan dengan kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar
tersebut.(syam/TN)
KPK Kumpulkan Aset Nurhadi untuk Dikembangkan ke Dalam Kasus TPPU
Reviewed by samsul huda
on
July 18, 2020
Rating:
Post a Comment