KPK Meluncur ke Pemkab Jember Selidiki Kasus Dugaan Korupsi
Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta ketika ditemui awak media membenarkan
hal itu.
Ia mengatakan, memang pihaknya tengah meluncur ke Pemkab Jember meminta
keterangan terhadap pihak terkait soal dugaan kasus korupsi di pemerintahan itu.
"Bahwa benar
beberapa hari lalu ada kegiatan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak
oleh KPK di Jember," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Tidak dijelaskan siapa saja yang telah dimintai keterangan. Pihaknya juga
masih merhasiakan dugaan kasus korupsi yang tengah digali.
‘’Yang pasti kasusnya masih dalam taraf penyelidikan. Maka kami mohon maaaf
belum bisa menyempaikannya secara detail,’’ ujarnya.
Ali mengatakan sesuai hukum acara, pada tahap penyelidikan belum pihak-pihak
yang ditetapkan sebagai tersangka.
Semua pihak yang dimintai keterangan masih disebut sebagai terperiksa. KPK
di bawah Firli Bahuri, penetapan tersangka selalu dibarengi dengan meningkatnya
penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyelidikan KPK itu menjadi menarik di mata publik karena Bupati Jember
Faida saat ini tengah dimakzulkan DPRD melalui sidang partipurna hak menyatakan
pendapat (HMP) yang diusulkan 47 anggota
Dewan.
Bupati dinilai melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan
undang-undang sistem merit dalam mutasi
jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Negara (KASN) terkait mutasi
jabatan ASN dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019.
Bupati Jember juga dinilai mengabaikan peraturan Menteri Dalam Negeri dan
Gubernur Jatim untuk menghapus 15 pengangkatan
Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOK (Kedudukan Susunan Organisasi Tugas
dan Fungsi Tata Kerja) (syam/TN)
Post a Comment