KPK Pantau Kepala Daerah dari Korupsi Proyek, Jual Beli Jabatan, dan APBD
GTOPNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19, KPK tetap bekerja
keras memberantas korupsi terhadap penyelenggara negara maupun korporasi. Dan KPK
terus melakukan kewajibannya dalam menjalankankan tugas pencegahan maupun maupun
penindakan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK
Nawawi Pomolango di Jakartam Sabtu (4/7/2020).
Ia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim
Penindakan KPK terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Encek
UR Firgasih dan 5 orang bawahannya merupakan bukti bahwa pihaknya tak tinggal
diam dalam melihat tindak pidana korupsi di daerah.
"Kami ingin menyampaikan bahwa
dengan giat penangkapan yang dilakukan itu, bagi KPK dan masyarakat
paling tidak menunjukkan bahwa kami terus bekerja di tengah musibah pandemi
Covid-19,’’ kata Nawawi.
Ia menyebut di tengah tergerusnya rasa
kepercayaan masyarakat terhadap KPK, pihaknya berusaha menunjukkan kerja nyata
dalam memberantas korupsi. Meskipun berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Nawawi mengultimatum kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya agar
tak memanfaatkan dengan jabatannya dengan bermain dalam proyek pengadaan
barang/jasa, jual beli jabatan, pengelolaaan APBD maupun perizinan.
"Kepada setiap penyelenggara negara
kami ingatkan, dengan giat penangkapan ini sinyal bahwa kami terus melakukan
pemantauan. Mata KPK adalah mata masyarakat yang kemudian disampaikan kepada
KPK. Terima kasih," ujarnya. (syam/TN)
KPK Pantau Kepala Daerah dari Korupsi Proyek, Jual Beli Jabatan, dan APBD
Reviewed by samsul huda
on
July 05, 2020
Rating:
Post a Comment