KPK Periksa 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terkait Kasus Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terkait Kasus Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Dua pejabat di kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan kedua pejabat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi. Keduanya diduga pernah berhubungan dengan tersangka terkait pensertifikatan tanah Nurhadi di Tapanuli.
"Itu sebabnya kedua diperiksa sebagai saksi," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Dua pejabat itu adalah Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran, Aladdin dan Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Kalam Sembiring.
KPK juga memanggil 2 saksi lain yakni Kepala Desa Pancaukan, Kabupaten Padang Lawas, Syamsir dan Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih, Erry Hardianto. Kedua juga dipanggil sebagai saksi untuk Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Nurhadi dan menantunya Rezky ditangkap KPKm Senin (1/6) di kawasan Sriumpug, Jakarta Selatan. Keduanya tercatat dui KPK sebagai buronan selama 4 bulan. Sedangkan Hiendra Soenjoto sampai kemarin masih buron. (syam/TN)

KPK Periksa 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terkait Kasus Nurhadi KPK Periksa 2 Pejabat Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terkait Kasus Nurhadi Reviewed by samsul huda on July 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD