KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis



GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton Dindin Solakhuddi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Didin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNS (Muhammad Nasir, pejabat pembuat komitmen).
Penyidik juga memanggil seorang karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Wafi Khalid dan 6 orang saksi lain untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad Nasir.
Tapi khusus enam orang saksi itu, dipanggil penyidik KPK di Mapolda Riau untuk diperiksa di ruang Disretkrimum Polda itu.
Keenam saksi itu adalah karyawan CV Wahyu Rintiyani Abadi, Adhe Andriance; Subkontraktor Box Culvet dan Drainase PT Sumindo Tahuj 2013-2015, Armadan Rambe; dan Opreration Manager CV Tunggal Mandiri Sejati, Eko Kurniawan.
Kemudian, Direktur CV Surya Cipta Adigraha, Suryadi; wiraswasta, Uster Manulu dan Direktur PT Gemar Jaya Mas, Rudi Sutianto Leo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur. "Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar.
Mereka terdiri dari para pejabat proyek, kontraktor, dan pihak lain yang diduga turut serta dalam penganggaran dan pelaksaan proyek.
Para tersangka itu adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Kemudian delapan orang kontraktor yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. (syam/TN)

KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Reviewed by samsul huda on July 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD