KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton Dindin
Solakhuddi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, Tahun
Anggaran 2013-2015.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Didin diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka MNS (Muhammad Nasir, pejabat pembuat komitmen).
Penyidik juga memanggil seorang karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Wafi
Khalid dan 6 orang saksi lain untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka Muhammad
Nasir.
Tapi khusus enam orang saksi itu, dipanggil penyidik KPK di Mapolda Riau
untuk diperiksa di ruang Disretkrimum Polda itu.
Keenam saksi itu adalah karyawan CV Wahyu Rintiyani Abadi, Adhe
Andriance; Subkontraktor Box Culvet dan Drainase PT Sumindo Tahuj 2013-2015,
Armadan Rambe; dan Opreration Manager CV Tunggal Mandiri Sejati, Eko Kurniawan.
Kemudian, Direktur CV Surya Cipta Adigraha, Suryadi; wiraswasta, Uster
Manulu dan Direktur PT Gemar Jaya Mas, Rudi Sutianto Leo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi
proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis. Ketua KPK Firli Bahuri
mengatakan, terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu
Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan
Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur. "Berdasarkan hasil
perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan
kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar.
Mereka terdiri dari para pejabat proyek, kontraktor, dan pihak lain yang
diduga turut serta dalam penganggaran dan pelaksaan proyek.
Para tersangka itu adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen
dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Kemudian delapan orang kontraktor yaitu Handoko Setiono, Melia
Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet
Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. (syam/TN)
KPK Periksa Dirut PT Hutama Aspal Beton terkait Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Reviewed by samsul huda
on
July 02, 2020
Rating:
Post a Comment