KPK Periksa Petugas Keamanan terkait Kepemilikan Villa Nurhadi di Ciawi Bogor - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Petugas Keamanan terkait Kepemilikan Villa Nurhadi di Ciawi Bogor


GTOPNEWS.COM – Tejo Waluyo, petugas keamanan di villa yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait keberadaan vlila itu di kawasan Ciawi, Bogor, Jabar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tejo diperiksa sebagai saksi NHD (Nurhadi). Saksi itu dikonfirmasi penyidik tentang kepemilikan villa tersebut.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan villa di Ciawi, Bogor, Jawa Barat oleh tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Selain Tejo, penyidik memeriksa Mohammad Abror (notaris) di Jakarta untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Dalam hal ini penyidik mengkonfirmasi mengenai pendirian perusahaan-perusahaan yang diduga milik tersangka RHE (Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi)," kata Ali.
KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Multicon Indrajaya Terminal Handoko Wijoyo sebagai saksi dalam kasus ini. Namun Handoko tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas.
Rencananya Handoko akan dipanggil kembali 2-3 hari ke depan. KPK telah menetapkan Nurhadi, Hiendra, dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezky 4 bulan jadi buronan KPK. Keduanya ditangkap KPK di perumahaan Srimpug Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Adapun Hiendra masih buron hingga saat ini. Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. (syam/TN)

KPK Periksa Petugas Keamanan terkait Kepemilikan Villa Nurhadi di Ciawi Bogor KPK Periksa Petugas Keamanan terkait Kepemilikan Villa Nurhadi di Ciawi Bogor Reviewed by samsul huda on July 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD