KPK Periksa Sekda Banjar terkait Aliran Dana dari Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - KPK sudah memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
Untuk mempercepat proses penyelidikan ke penyidikan, KPK memeriksa beberapa
saksi di kantor BPKP Bandung dan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa 28 Juli 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
mengatakan, saksi-saksi yang diundang semua hadir memenuhi panggilan. Sehingga
memudahkan proses pemeriksaan terkait aliran uang dari proyek infrastruktur itu
ke pejabat Kota Banjar.
‘’Semua saksi ditelisik soal aliran uang
dari proyek infrastruktur itu,’’ kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Misalnya Saksi Ojat Sudrajat yang pernah
menjabat Kadinas PUPR Banjar, dikonfirmasi penyidik adanya dugaan
penerimaan fee dari pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek
infrastruktur di kota Banjar.
Begitu juga kepada anggota DPRD Kota
Banjar Supriyadi, menurut Ali, penyidik mengonfirmasi terkait dugaan adanya
pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.
Hal yang sama juga ditanyakan ke saksi Anet
Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila selaku pegawai
Bank BJB.
Mereka ditanya soal aliran uang itu
karena penyidik menemukan indikasi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan
dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota
Banjar.
Adapun lanut Jubir KPK itu, Sekda Kota Banjar Ade Setiana, didalami
keterangannya mengenai dokumen yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan.
Dokumen itu terkaitn dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan
infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.
"Jadi keterangan lengkap dalam
kasus itu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan dalam
persidangan terbuka untuk umum," ujar Ali. (syam/TN)
Post a Comment