KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri


GTOPNEWS.COM -  KPK kembali memperpanjang cegah ke luar negeri terhadap tersangka Harun Masiku ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Harun kini masuk dalam daftar buronan KPK. Ia  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP.
"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri itu, telah kami dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Dari surat cekal itu, Harun dilarang bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 10 Juli 2020.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian keluar negeri terhadap tersangka HAR (Harun Masiku)," ujarnya.
Terkait upaya pengejaran Harun, pihaknya menegaskan bahwa masih terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkuman dan kepolisian.
"Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO itu," kata Ali.
Kasus suap ini terungkap setelah Wahyu Setiawan tertangkap KPK di Bandara Soetta Jakarta, Rabu 8 Januari 2020. Dalam operasi tangkap tangan itu, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Harun sempat terdeteksi telah kembali ke Indonesia dari Singapura, satu hari setelah KPK menangkap Wahyu.
Namun hingga kemarin keberadaan Harun masih misteri. KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun belum ada hasilnya. (syam/TN)

KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri KPK Perpanjang Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on July 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD